Image Source : Instagram
Selebgram kontroversial, Lisa Mariana, dikabarkan dijemput paksa oleh tim penyidik Polda Jawa Barat, pada Kamis (4/12/2025). Tindakan tegas itu dilakukan, lantaran Lisa telah dua kali mangkir dari panggilan resmi kepolisian.
Terkait penjemputan paksa tersebut, Jhonboy Nababan, selaku kuasa hukum Lisa Mariana, ikut angkat bicara. Ia menilai, bahwa apa yang dialami kliennya itu, bukanlah penjemputan paksa.
"Jadi, mungkin lebih diperhalus, bukan dijemput paksa. Kebetulan kemarin itu dari Polda Siber Bandung itu mengantar surat panggilan, karena ketidakhadiran Lisa pada tanggal 28 kemarin," jelas Jhonboy Nababan, dikutip dari YouTube cumicumi.com, Jumat (5/12/2025).
"Dan pada hari itu juga dari penyidik itu confirm ke kami bahwa, 'Bang hari ini bisa nggak langsung untuk dimintai keterangannya,' saya bilang 'bisa', akhirnya berangkat Lisa duluan, bersama penyidik ke Siber Bandung untuk dimintai keterangan," lanjutnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan menjelaskan, jika penjemputan paksa tersebut dilakukan, karena Lisa sudah dua kali mangkir. Jhonboy pun mencoba menjelaskan apa yang membuat kliennya itu sempat mangkir dari panggilan polisi.
"Lisa itu cuma mangkir pas pada saat kemarin karena sakit. Tapi kita lupa untuk konfirmasi, memberikan bukti sakitnya dia, gitu lho," jelasnya.
Jhonboy Nababan pun mengungkap, bahwa sang klien kini telah selesai menjalani tahapan pemeriksaan, yang berlangsung selama kurang-lebih 14 jam lamanya.
"Tadi itu ada 37 pertanyaan, seputar mencari siapa yang mentransmisikan awal, video porno tersebut. Dan dikonfrontir antara ex-manager-nya dengan Lisa. Diperiksanya tadi jam tiga sore, sampai tadi baru selesai itu jam lima subuh," ungkap Jhonboy.
Ada pun, Lisa Mariana dituduh terlibat dalam kasus video asusila, bersama seorang laki-laki berinisial 'F', yang beberapa waktu lalu sempat menggegerkan media sosial. (RWP)