logo shopcumi
  • Hot News
  • 5 hari yang lalu

Ridwan Kamil Akui Senang Bisa Penuhi Panggilan KPK, Ternyata Ini Alasannya

Image Source : Instagram

































Ridwan Kamil diketahui telah memenuhi panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan pada PT BPD Jawa Barat dan Banten (BJB). Alih-alih terbebani, laki-laki yang akrab disapa Kang Emil itu justru mengaku senang.

Ditemani kuasa hukumnya, Ridwan Kamil sempat memberikan keterangan kepada awak media bahwa dirinya senang bisa memenuhi panggilan KPK. Alasannya, karena Ridwan Kamil bisa memberikan klarifikasi dan menjelaskan secara lebih terang soal namanya yang diseret dalam kasus tersebut.

"Saya sebenarnya senang, karena ini saya tunggu-tunggu untuk memberikan klarifikasi. Tanpa klarifikasi kan persepsinya liar lah kira-kira begitu ya. Dan tentunya cenderung merugikan," kata Ridwan Kamil, dikutip dari Youtube Cumicumi.


Bukan hanya itu, suami dari Atalia Praratya itu juga mengungkapkan bahwa sebagai warga negara, dia memang harus menghormati setiap proses hukum yang dilakukan KPK. Selain itu, keterangan yang disampaikannya juga menjadi bentuk transparansi sebagai mantan pejabat publik.

"Intinya saya hari ini memberikan rasa penghormatan tertinggi untuk supremasi hukum, makanya saya datang dalam rangka transparansi, juga memberikan kewajiban akuntabilitas sebagai mantan pejabat publik," jelas RK.

Lebih lanjut, Ridwan Kamil berharap bahwa keterangan yang disampaikannya bisa membantu proses hukum dari kasus ini. Pria berusia 54 tahun itu juga berjanji akan berbicara terbuka kepada media usai menjalani pemeriksaan.

"Mudah-mudahan setelah klarifikasi nanti saya sampaikan ke media juga kurang lebihnya seperti apa. Tapi intinya saya siap dan mendukung KPK memberikan informasi seluas-luasnya terkait apa yang menjadi perkara di BJB," pungkasnya.

Sebelumnya, Ridwan Kamil sempat terseret korupsi manipulasi dana iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) yang menyebabkan kerugian negara sekitar Rp 222 miliar. KPK saat ini masih mendalami peran Ridwan Kamil dalam kasus tersebut, termasuk kemungkinan keterkaitannya saat menjabat sebagai Komisaris Bank BJB. (ND)

related articles
Ridwan Kamil Akui Transfer Uang ke Lisa Mariana, Berapa Nominalnya?

  • Hot News
  • 2 hari yang lalu
Lisa Mariana Resmi jadi Tersangka, Begini Respon dari Pihak Ridwan Kamil

  • Hot News
  • 1 bulan yang lalu
Lisa Mariana Ditetapkan jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil

  • Hot News
  • 1 bulan yang lalu