Image Source : Instagram
Pada Kamis (28/3), berkas perkara Ammar Zoni resmi diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat atas kasus penyalahgunaan narkoba. Nantinya kasus mantan suami Irish Bella akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
"Jadi pada hari ini ada penyerahan tersangka dan barang bukti Ammar Zoni. Selanjutnya kami akan menyempunakan dakwaan pada waktunya nanti kami limpahkan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat," kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Hendri Antoro.
Hendri mengungkapkan jika Ammar Zoni tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat sekitar pukul 11 siang. Segala administrasi dan berita acaranya pun sudah dilengkapi sehingga kasunya siap untuk dilimpahkan ke Pengadilan Jakarta Barat.
"Tiba jam 11 lebih sampe di sini. Dan sudah diselesaikan segala administrasi, berita acaranya oleh para petugas kamu di ruang tahap dua. Jadi sekali lagi kami akan lengkapi segala kelengkapan administrasinya termasuk dakwaannya sebelum kali limpahkah ke Pengadilan Jakarta Barat," jelasnya.
Selama proses tersebut, Ammar Zoni akan ditahan di Rutan Salemba. Prosenya kemungkinan akan memakan waktu 20 hari.
"Penahanan akan kita titipkan di rutan yang sudah kita koordinasikan. Salemba. Untuk 20 hari ke depan," ujar Hendri. (ND)