Image Source : Instagram
Peraturan kenaikan pajak hiburan sebanyak 40 persen yang belakangan diresmikan pemerintah, cukup menuai kontra di masyarakat. Salah satu orang yamg memberikan respon menohok terkait hal ini adalah Hotman Paris.
Hotman Paris merasa bahwa kenaikan pajak hiburan dengan besaran tersebut sebagai hal yang di luar logika. Bahkan, dia khawatir hal tersebut justru akan mematikan industri pariwisata.
"Itu undang-undang yang menetapkan pemerintah daerah (pemda) menagih minimun pajak 40 persen dari pendapatan bruto (pendapatan kotor), itu sangat di luar logika. Mengancam bahkan akan mematikan industri pariwisata," kata Hotman Paris.
Pengacara kondang ini juga menilai bahwa besaran pajak hiburan yang mencapai minimun 40 persen tersebut sangat memberatkan para pelaku bisnis. Selain harus membiayai karyawan, ada banyak sekali pajak yang dikenakan kepada pelaku bisnis hiburan.
"Itu baru pajak hiburan, belum lagi pajak penghasilan yaitu 22 persen, belum lagi pajak karyawan, belum lagi pajak kalau ada minuman alkohol, itu 11 persen, jadi kalau dihitung semuanya itu hampir 100 persen pajaknya, ini bisnis atau mau mematikan bisnis?" Beber Hotman Paris.
Bukan hanya itu, Hotman Paris juga memberikan contoh bagaimana perkembangan industri pariwisata di sejumlah negara Asia Tenggara. Sebagai contohnya adalah Thailand yang jumlah turisnya meningkat tajam karena rendahnya besaran pajak yang berlaku
"Rata-rata di negara ASEAN itu pajak hiburannya 5-7 persen, di Thailand itu cuma 5 persen, dan turisnya meningkat tajam," paparnya.
Leboh lanjut Hotman Paris juga merasa bahwa bisnis hiburan adalah salah satu industri besar yang menampung kurang-lebih 20 juta pekerja. Sehingga dia menilai peraturan tersebut bisa sangat berbahaya bagi keberlanjutan industri hiburan.
"Bisnis hiburan ini adalah bisnis yang menampung hingga 20 juta pekerja sebagaimana kata Menteri Pariwisata, yang dimana para pekerjanya itu memiliki latar belakang pendidikan tidak terlalu tinggi, jadi kalau sampai bisnis hiburan ini mati, maka akan ada 20 juta pekerja yang akan di-PHK (Pemutusan Hubungan Kerja), ini akan menghancurkan pariwisata," ujar Hotman Paris.
"Jadi ini peraturan yang sangat konyol, sangat tidak masuk akal," tutupnya. (ND)