Kuasa hukum Badan Narkotika Nasional (BNN), Partahi Sihombing mengungkapkan Raffi Ahmad pernah menangis meminta agar dirinya tidak ditahan. Kala itu Raffi baru tiga jam menjadi tahanan tapi ia minta dibebaskan.
"Karena gonjang-ganjing waktu itu, Raffi pernah di tahanan, di belakang selama tiga jam terus dia nangis-nangis," ungkapnya saat ditemui di kantor BNN, Jakarta Timur, Kamis (14/03).
Menurut Partahi, seharusnya sejak awal pihak Raffi tidak menolak diajukan rehabilitasi di Lido, Sukabumi, Jawa Barat. "Tanpa persetujuan keluarga pun kita berwenang merehabilitasi," sambungnya.
Sementara menurut kuasa hukum Raffi, Hotma Sitompul mengatakan jika Raffi tidak menjalani rehabilitasi layaknya pengguna narkoba. Selama di Lido Raffi hanya diajarkan mengenai pekerjaan rumah.
"Kalau batasan rehabilitasi menurut BNN silahkan tanya ke BNN, tapi menurut Raffi, selama direhabilitasi di sana (Lido) dia tidak melakukan apa-apa, hanya diajarkan pekerjaan rumah tangga. Kalau hanya mengepel dan menyapu kenapa harus direhabilitasi di sana," kata Hotma saat ditemui di kantornya, Jl. Martapura 3, Jakarta Pusat, Kamis (14/03).
Sebagaimana diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Timur menolak gugatan praperadilan Raffi terhadap BNN. Majelis hakim menyebut penahanan Raffi oleh BNN sah dan menganggap rehabilitasi Raffi di Lido, Sukabumi bukan subyek peradilan. (cumicumi@Vin)
Devi eks-Cherry Belle Ngaku Kalap Saat Belanja Seorang mantan personel Cherry Belle, Devi mengaku suka lupa diri kala belanja. Hal itu maklum baginya, sebab perempuan memang lebih banyak kebutuhan ketimbang pria.
Tom Cruise Ajak David Beckham Main Film Laga Tom Cruise siap membantu David Beckham jadi aktor film aksi atau laga. Pasalnya, Beckham kini sudah pensiun dari sepak bola dan sempat bercita-cita jadi aktor…
Syahrini tampil tak biasa. Ia memakai gaun yang terbuat dari aluminium foil. Untuk membuat gaun itu, Syahrini menggandeng perancang busana…
- Twitter
- Facebook
Follow @CumiTweet