Sidang putusan praperadilan Raffi Ahmad terhadap BNN telah dibacakan majelis hakim. Dalam isinya, hakim menganggap penangkapan Raffi oleh BNN sah. Dengan kata lain gugatan Raffi ditolak.
"Menyatakan permohonan praperadilan pemohon tidak dapat diterima," ujar ketua Majelis Hakim Sigit Sutriono di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (14/03).
Majelis hakim juga menyebut penahanan Raffi oleh BNN sah dan menganggap rehabilitasi Raffi di Lido, Sukabumi bukan subyek peradilan.
"Penangkapan dan penahanan adalah sah. Rehabilitasi bukan ranah praperadilan. Peradilan ini jujur dengan hati nurani, BNN bertugas dengan profesional," terangnya.
Dalam putusannya, hakim juga menganggap bukti serta saksi yang diajukan oleh Raffi kabur atau tidak kuat. "Kami kecewa. Tapi diterima atau tidak diterima kan persidangan tetap dilanjutkan. Kita hadapi saja," kata Hotma Sitompul, pengacara Raffi, usai sidang. (cumicumi@Vin)
Zaskia Sungkar Ngebet Punya Anak Dua tahun menikah, Zaskia Sungkar dan Irwansyah sudah tak sabar memiliki momongan. Sempat menunda kehamilan karena alasan pekerjaan, tahun 2013 Zaskia menargetkan punya anak.
Beyonce Hamil Lagi Beyonce dikabarkan sedang hamil anak kedua dengan sang suami Jay-Z. Berita ini dirumorkan karena penampilan Beyonce yang berbeda di acara Met Gala 2013.
Inggrid Kansil dituding selingkuh dengan anak tirinya sendiri. Tapi dengan tegas istri Syarief Hasan itu membantah. Sejauh ini rumah tangga…
- Twitter
- Facebook
Follow @CumiTweet